Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar rapat terbatas membahas mengenai Rancangan awal dan Pagu Indikatif tahun 2015 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Dalam pengantarnya, SBY mengingatkan pembahasan dan penyusunan RKP dan APBN 2015 masih merupakan tugas dan kewajiban pemerintahan yang dipimpinnya. Meskipun RKP dan APBN tahun 2015 akan dilaksanakan Presiden baru dengan pemerintahan yang baru, adalah tugas dan kewajiban pemerintahannya untuk menyusunnya. Hal itu sesuai dengan amanah dan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Kata SBY pula, bahwa sangat dimungkinkan setelah pemerintahan baru terbentuk, setelah 20 Oktober mendatang akan ada revisi atau peninjauan kembali RKP dan APBN 2015.
"Saya ingin juga menyampaikan kepada pengganti saya nanti, sebelum berakhirnya masa jabatan saya tentang rencana yang telah kita susun ini," ungkap SBY.
Hal ini, kata SBY, tak lain bertujuan agar Presiden baru bisa mengerti dan memikirkan apakah itu dijalankan dulu, baru kemudian nanti direvisi atau dilakukan perubahan APBN-Perubahan 2015. Atau malah, segera melakukan perubahan.
"Itu adalah hak sepenuhnya Presiden baru dan pemerintahan baru. Tugas dan kewajiban saya menjelaskan secara utuh. Dengan demikian harapan saya, Presiden dan pemerintahan baru nanti berhasil menjalankan RKP dan APBN 2015," tutur SBY. (TeamPD/Gs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar