Surabaya - Meskipun telah
mengajukan cuti untuk kampanye, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap
akan mengutamakan tugasnya sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Presiden SBY telah mengajukan cuti untuk
kampanye, tentu ini dalam pengertian menaati Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2013, yang mengatur pemberian cuti bagi pejabat publik,” kata
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha usai mendampingi Presiden SBY
meninjau gelar alutsista TNI Angkatan Laut, di Markas Komando Armada RI
Kawasan Timur, Surabaya, Jatim, Rabu (12/3) siang.
Presiden SBY mengambil cuti selama dua
hari, yaitu tanggal 17 dan 18 Maret 2014, yang nanti akan digunakan
untuk keperluan kampanye bersama Partai Demokrat.
“Pada saat kampanye, tentu Presiden akan menjalankan tugas sebagai
Ketua Umum sekaligus sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Beliau sendiri tidak bisa lepas begitu saja dari jabatannya sebagai
Presiden. Jabatannya tentu tetap, artinya tugas sebagai Presiden tidak
akan tumpang tindih atau tercampur dengan saat melakukan kampanye Partai
Demokrat,” Julian menjelaskan.
Menurut Julian, hal ini sudah dikoordinasikan bersama Wapres
Boediono. Saat SBY menjalankan kampanye sebagai Ketua Umum Partai
Demokrat, tentu tugas-tugas Kepala Negara tidak akan terabaikan dan
tetap berjalan. Di samping berkoordinasi dengan Wapres, Presiden SBY
akan tetap mengutamakan tugasnya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu
Legislatif mulai 16 Maret hingga 5 April 2014. Pemungutan suara Pemilu
Legislatif sendiri akan digelar pada 9 April 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar