Jumat, 28 Maret 2014

Soal Anggaran Kampanye, SBY: Semuanya Terang Benderang

Medan, Sumatera Utara - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan sendiri soal anggaran kampanye saat bertemu pemimpin redaksi dan wartawan senior Medan. Presiden menegaskan bahwa semua seusai aturan.
“Semuanya terang benderang. Ini berlaku sejak 2004 ketika Presidennya Ibu Megawati, berlaku juga 2009 saat saya dan Pak Jusuf Kalla. Yang jelas, apa yang diatur dalam undang-undang dan peraturan itulah yang saya taati,” kata Presiden SBY di Hotel JW Marriott, Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/3) siang.
Mengenai perangkat yang melekat pada Presiden itu memang dibiayai negara. “Kalau perangkat melekat Presiden itu dibiayai oleh negara, hanya itu. Sisanya pasti tidak menggunakan biaya negara satu rupiah pun,” SBY menegaskan.
Presiden juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit saat selesai kampanye nanti.
Kemudian, Presiden meski melakukan kampanye namun terus memantau seluruh kejadian di Tanah Air. “Meskipun hari ini saya berkampanye sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tapi hakikatnya saya di mana pun tetap bekerja sebagai Presiden, mengambil keputusan, pekerjaan administrasi juga saya lakukan. Saya memantau apa yang terjadi secara nasional,” SBY menjelaskan.
Kamis (27/3) malam, Presiden SBY menerima laporan dari Kapolri Jenderal Sutarman, yang menjelaskan pelaksanaan kampanye berjalan baik.
“Hangat pasti, memanas iya, saling menyerang. Ya itulah politik. Tapi semua terukur, ada yang keras, tapi menurut saya tidak melebihi kepatutannya. Mudah-mudahan terjaga sampai dengan tanggal 5 April dan 9 April mendatang,” ujar SBY.
Hadir dalam pertemuan ini Muhammad Syahrir (Ketua PWI Sumut), Farianda Putra (Medan Pos), Simon Pramono (LKBN Antara Medan), Teruna Jasa Said (Berita Sore), Prabudi Said (Waspada), Adi Pramono (RRI Medan).
Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa dalam kesempatan terpisah menambahkan bahwa Presiden SBY sangat menghormati undang-undang dan peraturan lain yang terkait dengan akuntabilitas anggaran negara. “Prinsip itu pula yang dipatuhinya untuk menarik garis yang tegas di antara kegiatan yang dibiayai negara dan tidak,” ujar Daniel. (TeamPD/Gs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar