Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan politik uang (money politic) dan politik transaksional mendapat dukungan Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel).
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel, RHM Rasyidi mengatakan, partainya menyambut positif fatwa tersebut karena berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang memang melarang transaksi gelap semacam politik uang, serangan fajar, serangan Dhuha, serangan tengah malam, serta politik transasksional 'Wani Piro'.
"Tidak perlu jadi perdebatan karena fatwa yang dikeluarkan MUI berdasarkan pada hadits dan ketetapan agama. Jadi kita dari Partai Demokrat Sumsel menyambut positif," katanya, Kamis (20/3).
Ia menjelaskan, yang namanya politik transaksional, selain merugikan masyarakat jika dibiarkan akan membudaya. Alhasil, ketika para calon legislatif (caleg) terpilih dengan cara-cara haram tidak melaksanakan tugasnya dengan benar.
"Caleg yang menghalalkan berbagai cara ketika sudah jadi dewan dipastikan tidak berkah. Karena mereka banyak hitung-hitungan untung rugi," tandasnya.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel, RHM Rasyidi mengatakan, partainya menyambut positif fatwa tersebut karena berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang memang melarang transaksi gelap semacam politik uang, serangan fajar, serangan Dhuha, serangan tengah malam, serta politik transasksional 'Wani Piro'.
"Tidak perlu jadi perdebatan karena fatwa yang dikeluarkan MUI berdasarkan pada hadits dan ketetapan agama. Jadi kita dari Partai Demokrat Sumsel menyambut positif," katanya, Kamis (20/3).
Ia menjelaskan, yang namanya politik transaksional, selain merugikan masyarakat jika dibiarkan akan membudaya. Alhasil, ketika para calon legislatif (caleg) terpilih dengan cara-cara haram tidak melaksanakan tugasnya dengan benar.
"Caleg yang menghalalkan berbagai cara ketika sudah jadi dewan dipastikan tidak berkah. Karena mereka banyak hitung-hitungan untung rugi," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar