Kamis, 20 Maret 2014

Pajak Penghasilan SBY adalah Rp 261 juta Lebih


Jakarta - Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengisi langsung laporan pajaknya secara elektronik melalui -e-filing. Disaksikan Menteri Keuangan Chatib Basri, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam, Presiden SBY mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2013 di Kantor Presiden, Kamis (20/3) pukul 15.00 WIB.
Menggunakan laptop, Presiden terlebih dahulu melakukan registrasi menggunakan e-fin (electronic filing identification number), kemudian memeriksa bukti penerimaan elektronik yang diterimanya melalui email.
“Saya sudah memenuhi kewajiban saya, mudah-mudahan saudara-saudara kami betul menjalankan kewajiban,” kata Presiden SBY, seusai mengisi SPT Tahunan PPh-nya.
SBY menjelaskan, ia sudah melakukan pengecekan kewajiban pajak yang harus dibayarnya sesuai penghasilan 2013 lalu. Total penghasilan SBY adalah Rp 1 miliar 106 juta sekian, penghasilan kena pajak Rp 1 miliar 55 juta sekian. Pajak yang harus dibayarkan Rp 261 juta 796 ribu sekian.
“Sementara yang telah dipotong atau diambil langsung dari penghasilan saya Rp 215 juta 861 ribu sekian. Sehingga, yang harus saya lengkapi, sisanya Rp.45.935.285,” SBY menjelaskan.
Tahun-tahun sebeumnya Presiden datang langsung ke kantor Ditjen Pajak di Jakarta dan menyerahkan laporannya. Pernah pula memasukkan SPT Tahunan tersebut ke dalam drop box. Kali ini SBY memilih melaporkan pajaknya via internet. Teknologi ini memudahkan wajib pajak, terbuka dan transparan.
“Saya mendukung serta mengapresiasi kepada jajaran Kemenkeu dan Direktorat Jendral Pajak yang telah mengunakan metodologi e-filing sehingga wajib pajak dapat mengunakan sistem ini dengan cepat, tepat, efisien, serta menghindari isu-isu,” ujar Presiden SBY.
Presiden kembali mengingatkan bahwa negara memerlukan biaya untuk pembangunan, menjalankan roda pemerintahan, dan menyejahterakan rakyat. Komponen pajak adalah pilar dari pendapatan negara yang juga menjadi bagian penting dari pembelanjaan negara.
“Harapan saya, setiap wajib pajak membayar seusai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian sistem kita makin tertib, ditambah kesadaran makin tinggi, maka penerimaan dan pendapatan negara terus meningkat,” Presiden menegaskan. (TeamPD/Gs) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar