Selasa, 01 April 2014

Tanpa Banyak Bicara, Presiden SBY Terus Upayakan Keringanan Hukuman TKI

Semarang, Jawa Tengah - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanpa diminta atau ditekan siapa pun selalu mengupayakan ampunan atau keringanan warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah hukum di negara tempatan. Itu dilakukan tanpa banyak bicara karena tidak ingin menimbulkan kegaduhan di negara bersangkutan.
Demikian disampaikan Presiden SBY dalam pertemuan dengan keluarga dari empat TKI yang sedang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi. Pertemuan berlangsung di Hotel Gumaya, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (30/3) pagi.
“Mereka (pemerintah dimana WNI mengalami kasus) tidak ingin rakyatnya gundah, marah, atau memprotes (permintaan pengampunan dari Indonesia). Sama seperti negara lain yang meminta pembebasan warga negaranya yang dihukum mati di Indonesia, rakyat kita juga akan marah,” kata Presiden SBY.
Hadir dalam pertemuan ini delapan orang anggota keluarga empat TKI yang tengah menghadapi persoalan hukum, terutama pidana mati, dari pengadilan Arab Saudi. Keempat TKI tersebut adalah Satinah, Tuti Tursilawati, Karni binti Medi, dan Siti Zaenab.
Kepada mereka, Presiden SBY menyampaikan turut prihatin dan menegaskan pemerintah terus berupaya tanpa henti memohonkan pengampunan dan permaafan kepada pihak keluarga korban tindak pidana yang dilakukan TKI. Presiden sudah sering menulis surat kepada Raja Arab Saudi Abdullah untuk meminta pembebasan TKI, termasuk dalam kasus yang dihadapi Satinah. Begitu juga dengan pemimpin negara Tiongkok atau Malaysia dimana TKI bermasalah.
“Saya tidak hanya menulis surat, tetapi juga berbicara langsung melalui telepon atau melakukan pertemuan dengan pemimpin negara yan bersangkutan. Itu yang saya lakukan sebagai Presiden,” SBY menjelaskan kepada keluarga TKI. “Tidak diminta pun oleh keluarga, tidak ditekan pun oleh siapa pun, itu saya lakukan terus-menerus, tidak pernah berhenti,” Presiden menambahkan.
Proses-proses yang dilakukan Presiden tidak mungkin dijelaskan secara terbuka. Hal ini untuk menjaga hubungan dengan pemimpin negara setempat, juga menghindari protes dari masyarakatnya karena umumnya TKI yang dijatuhi vonis mati tersebut dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan setempat. Dan diakui sendiri oleh TKI.
Jadi, tidak benar Presiden dan pemerintah tinggal diam. Selama ini sudah ada 176 WNI yang dibebaskan dari hukuman mati. Namun, masih ada 246 orang lagi yang harus dimohonkan pengampunan dan pemaafannya. Dari 176 orang itu, rata-rata tersandung kasus pembunuhan dan narkoba.
Presiden SBY kemudian menjelaskan perkembangan proses yang dilakukan pemerintah untuk membebaskan Satinah. Satgas yang dipimpin mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni saat ini sudah berada di Arab Saudi untuk menegosiasikan permohonan pengampunan Satinah.
Di Arab Saudi berlaku hukum Qisas. Terdakwa yang sudah dijatuhi hukuman mati mutlak oleh pengadilan bisa diampuni asal keluarga korban memaafkan. Biasanya pemberian maaf ini disertai permintaan diyat,semacam uang pengganti. Dalam kasus Satinah, keluarga korban minta diyat sebesar Rp 40 miliar – Rp 50 miliar. Perkembangan terakhir, diyat yang dminta turun menjadi sekitar Rp 9 miliar – Rp 10 miliar. Itu yang sedang dinegosiasikan oleh satgas sekarang ini.
Untuk kasus Siti Zaenab yang telah bergulir sejak 1999, sampai sekarang berlum dapat dibebaskan karena menunggu putra korban akil balik untuk dimintai maaf. Siti Zaenab divonis hukuman mati karena membunuh majikannya.
“Sekarang belum memaafkan secara resmi. Oleh karena itu, kita terus bekerja dan tidak menyerah agar Siti Zaenab bisa dimaafkan dan dibebaskan dari hukuman mati,” ujar SBY.
Kemudian dalam kasus Tuti Tursilawati dan Karni, pemerintah juga melakukan upaya serupa.
“Tidak akan menyerah, ini kemanusiaan. Wajib hukumnya bagi saya sebagai pemimpin di negara ini, jika menyangkut WNI –apa pun kesalahannya– saya mohonkan untuk dibebaskan dari hukuman mati,” SBY menegaskan.
Tuti adalah TKI asal Majalengka yang divonis hukuman mati setelah terbukti membunuh majikannya, Suud Mulhaq Al-Qtaibi. Kemudian, Karni (35) adalah TKI asal Brebes yang dituduh membunuh anak majikannya yang berusia 4 tahun.
“Kami akan terus bekerja. Tidak akan pernah putus asa, mudah-mudahan kita diridhai Allah SWT. Tugas tidak mudah tapi akan kami jalankan dengan ikhlas,” kata Presiden.
Dalam kesempatan ini keluarga TKI yang bertemu SBY adalah Medi Tarsim Kartawiyanta, Mohamam Sarifudin, Iti Sarniti binti Suhari, Halima binti Duhri, Darpin Sarji Singa, Ali Warjuki bin Hasan, Paeri Alferi, Nur Afriana Nasruri.

SBY didampingi oleh Mensesneg Sudi Silalahi, Mendikbud Mohammad Nuh, dan Wakil Menlu Wardana. (TeamPD/Gs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar