Selasa, 01 April 2014

Pemerintahan SBY Lindungi Hak Politik Kaum Perempuan

Jakarta - Sesuai UU, kaum perempuan memiliki hak untuk berpolitik dan duduk sebagai sebagai wakil rakyat di legislatif. Kaum perempuan perlu duduk di legislatif untuk memperjuangkan kesetaraan gender.
“Apabila kaum perempuan duduk di legislatif, mereka akan memperjuangkan kepentingan perempuan, kepentingan anak-anak, pembangunan kesetaraan gender atau kesetaraan dengan kaum laki-laki di seluruh Indonesia,” Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabinet Indonesia Bersatu II Linda Amalia Sari Gumelar menegaskan dalam sambutan pembukaan acara Aksi Sosial dan Deklarasi Caleg Perempuan dengan tema “Memberi Arti” di Bunderan HI, Jakarta, Minggu, 30 Maret 2014.
Linda menerangkan, Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan berbagai hal untuk melindungi hak politik  kaum perempuan. Antara lain, mengawal UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilu; upaya-upaya penguatan kepada 4500 caleg perempuan; dan membantu partai-partai politik untuk menyiapkan caleg-caleg perempuan.
Linda Amalia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan kerjasama UNDP, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perelindungan Anak dalam menyosialisasikan pentingnya hak politik untuk Caleg Perempuan.

Berbagai kegiatan sosial digelar dalam acara Aksi Sosial dan Deklarasi Caleg Perempuan yaitu donor darah, fun walk dan senam pagi. Acara diikuti oleh hampir seluruh caleg perempuan dari berbagai partai politik termasuk caleg-caleg perempuan Partai Demokrat, jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, simpatisan dan kader perempuan partai politik serta masyarakat umum. (TeamPD/Gs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar