Semarang, Jawa
Tengah - Pembebasan seseorang dari
hukuman mati, bahkan pengurangan hukuman sekalipun, adalah isu yang sangat
sensitif. Pemimpin negara mana pun akan berhati-hati melakukannya, begitu juga
Indonesia.
“Banyak kepala negara meminta pembebasan dari hukuman mati
warga negaranya yang terlibat kejahatan di Indonesia. Tapi saya tidak begitu
saja membebaskannya,” kata Presiden SBY dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi
dan wartawan senior Semarang, di Hotel Gumaya, Semarang, Jateng, Minggu (30/3)
pagi. Pertemuan ini berlangsung setelah Presiden menerima audiensi keluarga
empat TKI yang sedang menghadapi vonis mati di Arab Saudi.
Pemimpin negara lain juga akan berhati-hati memenuhi
permintaan Indonesia untuk membebaskan WNI yang tersandung kejahatan berat
seperti pembunuhan dan narkoba. Apalagi pembunuhan terhadap balita.
“Bayangkan kalau ada orang Arab membunuh anak Indonesia
umur 4 tahun, terus saya bebaskan dari hukuman mati dengan memberikan grasi.
Saya kira saya tidak bisa bertahan sebagai Presiden,” SBY menjelaskan.
Kasus pembunuhan terhadap anak berusia 4 tahun inilah
yang dihadapi TKI Karni binti Medi saat ini. Begitu juga dengan TKI lain yang
tengah menghadapi persoalan hukum di negara tempatan, mereka divonis melakukan
tindakan kriminal.
“Jadi keliru ini, (kalau disebutkan) orang baik-baik
dizalimi, SBY diam saja, pemerintah diam saja. Mereka melakukan tindak
kriminal, dibuktikan dalam pengadilan dan mereka sudah mengaku,” Presiden
menjelaskan.
Namun, tetap Presiden secara moral wajib mengusahakan
pembebasan dari hukuman mati. “Diminta atau tidak diminta keluarga, ditekan
atau tidak oleh sebagian publik kita, saya harus melakukannya karena itu
tanggung jawab moral saya,” SBY menegaskan.
Presiden kemudian menceritakan sejumlah kasus yang
dialami WNI di Tiongkok. Cukup banyak WNI yang dapat dibebaskan dengan pesan
dari pemerintah Tiongkok agar Indonesia diam. Tidak gaduh dan meyebabkan
kemarahan dari masyarakat Tiongkok.
“Oleh karena itu saya tidak bisa ngomong ini di luar,
nanti kok SBY tidak membela warganya. Habis-habisan saya laksanakan, tapi saya
hemat bicara supaya tidak melukai masyarakat, rakyat, dan pemerintah negara
yang ingin melakukan pembebasan dari hukuman mati maupun pengampunan lainnya,”
ujar Presiden SBY.
Hadir
dalam pertemuan ini Pemred Wawasan Agus Toto Widyatmoko, Pemred Radar Semarang Iskandar, Pemred Jateng Post Wibowo Prasetyo, Redaktur KR Semarang Budiono, Redaktur Tribun Jateng Iswidodo. (TeamPD/Gs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar