Jakarta - Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) yang menanyakan soal anggaran bantuan sosial (bansos) pemerintah pusat
dan daerah. Presiden setuju dan memastikan bahwa dana bansos tidak boleh
digunakan untuk kampanye.
“Saya pikir apa yang disampaikan KPK beserta rekomendasinya
benar. Saya setuju dan mendukungnya,” kata Presiden SBY saat menggelar rapat
kabinet di Kantor Presiden, Selasa (1/4) pukul 08.00 WIB. Rapat yang juga
dihadiri Wapres Boediono ini membahas kegiatan kampanye. Presiden menyampaikan
tiga isu aktual terkait pemilu, yakni pendanaan, kecurigaan mengenai kecurangan
pemilu, dan keamanan serta ketertiban pemilu.
Pemerintah akan merespon rekomendasi dari KPK itu
sekaligus –karena ini musim kampanye, baik pemilu legislatif maupun pemilihan
Presiden– untuk memastikan bahwa penggunaan dana kampanye itu tertib, tidak ada
penyimpangan dan kesalahan.
“Saya akan keluarkan kebijakan dan arahan lebih lanjut
yang berlaku bagi seluruh jajaran pemerintah dan menyangkut keuangan bagi
pejabat negara, hingga tingkat bupati dan walikota,” Presiden SBY menambahkan.
Dalam pengantar rapatnya ini, Presiden juga kembali
menegaskan soal isu telah menggunakan dana yang tidak dibenarkan untuk kegiatan
kampanye. Itu tidak benar. “Saya sebagai pejabat negara tunduk kepada aturan yang
berlaku, itu juga saya laksanakan pada tahun 2009,” SBY menegaskan.
Presiden sudah berbicara langsung dengan pimpinan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pengunaan dana kampanyanya. “Saya
sudah berbicara langsung dengan pimpinan BPK dan saya minta sungguh dilakukan
audit itu supaya masyarakat mengetahui tidak ada penyimpangan apapun dalam
penggunaan anggaran negara,” SBY menjelaskan.
Kemudian, SBY meminta melalui Mendagri, audit tersebut
juga dilakukan kepada para pejabat negara hingga tingkat bupati dan walikota.
“Pastikan semua mendapatkan audit, menteri, gubernur, bupati, walikota,
termasuk pejabat negara lain. Saya ingin transparansi dan akuntabilitas kita
junjung tinggi,” ujar Presiden.
Selama rangkaian kampanye pemilu 2014 ini, lanjut SBY, ia
tidak menggunakan fasilitas yang biasanya digunakan sebagai Presiden, seperti
terminal di bandara dan instansi TNI dan Polri. Hal ini untuk menghindarkan
dugaan miring dan konflik kepentingan.
Presiden juga meminta Mendagri dan Menteri Keuangan untuk
memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan regulasi penggunaan dana kampanye,
utamanya ketika para pejabat negara melakukan kampanye pemilu.
Besok, rencananya Presiden akan menggelar rapat terbatas
berkaitan dengan implementasi pembangunan infrastruktur atau proyek-proyek
pembangunan. Termasuk diantaranya implementasi pembangunan Bandar Udara
Internasional di Semarang serta kekurangan listrik di Sumatera Utara.
Hadir
dalam sidang kali ini para menteri jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II,
diantaranya, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg
Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Mendagri Gamawan Fauzi, Menlu Marty Natalegawa,
dan Menkeu Chatib Basri. (TeamPD/Gs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar