Selasa, 01 April 2014

Presiden SBY Setuju KPK dan Pastikan Bansos Tidak Untuk Kampanye

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menanyakan soal anggaran bantuan sosial (bansos) pemerintah pusat dan daerah. Presiden setuju dan memastikan bahwa dana bansos tidak boleh digunakan untuk kampanye.
“Saya pikir apa yang disampaikan KPK beserta rekomendasinya benar. Saya setuju dan mendukungnya,” kata Presiden SBY saat menggelar rapat kabinet di Kantor Presiden, Selasa (1/4) pukul 08.00 WIB. Rapat yang juga dihadiri Wapres Boediono ini membahas kegiatan kampanye. Presiden menyampaikan tiga isu aktual terkait pemilu, yakni pendanaan, kecurigaan mengenai kecurangan pemilu, dan keamanan serta ketertiban pemilu.
Pemerintah akan merespon rekomendasi dari KPK itu sekaligus –karena ini musim kampanye, baik pemilu legislatif maupun pemilihan Presiden– untuk memastikan bahwa penggunaan dana kampanye itu tertib, tidak ada penyimpangan dan kesalahan.
“Saya akan keluarkan kebijakan dan arahan lebih lanjut yang berlaku bagi seluruh jajaran pemerintah dan menyangkut keuangan bagi pejabat negara, hingga tingkat bupati dan walikota,” Presiden SBY menambahkan.
Dalam pengantar rapatnya ini, Presiden juga kembali menegaskan soal isu telah menggunakan dana yang tidak dibenarkan untuk kegiatan kampanye. Itu tidak benar. “Saya sebagai pejabat negara tunduk kepada aturan yang berlaku, itu juga saya laksanakan pada tahun 2009,” SBY menegaskan.
Presiden sudah berbicara langsung dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pengunaan dana kampanyanya. “Saya sudah berbicara langsung dengan pimpinan BPK dan saya minta sungguh dilakukan audit itu supaya masyarakat mengetahui tidak ada penyimpangan apapun dalam penggunaan anggaran negara,” SBY menjelaskan.
Kemudian, SBY meminta melalui Mendagri, audit tersebut juga dilakukan kepada para pejabat negara hingga tingkat bupati dan walikota. “Pastikan semua mendapatkan audit, menteri, gubernur, bupati, walikota, termasuk pejabat negara lain. Saya ingin transparansi dan akuntabilitas kita junjung tinggi,” ujar Presiden.
Selama rangkaian kampanye pemilu 2014 ini, lanjut SBY, ia tidak menggunakan fasilitas yang biasanya digunakan sebagai Presiden, seperti terminal di bandara dan instansi TNI dan Polri. Hal ini untuk menghindarkan dugaan miring dan konflik kepentingan.
Presiden juga meminta Mendagri dan Menteri Keuangan untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan regulasi penggunaan dana kampanye, utamanya ketika para pejabat negara melakukan kampanye pemilu.
Besok, rencananya Presiden akan menggelar rapat terbatas berkaitan dengan implementasi pembangunan infrastruktur atau proyek-proyek pembangunan. Termasuk diantaranya implementasi pembangunan Bandar Udara Internasional di Semarang serta kekurangan listrik di Sumatera Utara.
Hadir dalam sidang kali ini para menteri jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II, diantaranya, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Mendagri Gamawan Fauzi, Menlu Marty Natalegawa, dan Menkeu Chatib Basri. (TeamPD/Gs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar