Yogyakarta - Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan peraturan pemerintah (PP) untuk
mengimplementasikan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa bisa tuntas pada Mei 2014.
Penuntasan PP tersebut penting agar UU Desa segera membawa manfaat yang nyata
bagi saudara-saudara kita di pedesaan.
“Saya ingin bulan Mei sudah saya tandatangani.
Undang-Undangnya ada, tinggal peraturan pemerintah. Bantulah Menteri Dalam
Negeri agar Mei bisa kita keluarkan,” kata Presiden SBY saat membuka Rapat
Kerja Nasional (Rakernas) II dan Seminar Nasional Asosiasi Pemerintahan Desa
Seluruh Indonesia (Apdesi) di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Senin (24/3)
siang.
Dengan UU Desa ini, Presiden berharap pembangunan desa
makin baik. Pemerintah makin meningkatkan anggaran untuk desa. Kapasitas
perangkat desa dapat ditingkatkan, UKM lebih hidup, kaum perempuan diberi ruang
untuk mengatur desa.
“Harapan kita, isinya segara kita tuangkan dalam
peraturan pemerintah dan kemudian kita jalankan,” Presiden menambahkan.
Menurut UU tersebut, anggaran untuk desa dialokasikan
dari APBN sebesar 10 persen berupa transfer dana ke daerah. Jumlah desa di
Indonesia lebih 70 ribu desa. Total dana transfer per desa ini akan lebih dari
Rp 1,4 miliar per tahun.
“Disamping itu desa masih mungkin mendapatkan alokasi
dari APBN Kabupaten dan Kota sesuai dengan kemampuan kabupatan dan kota,” SBY
menjelaskan.
Sebelumnya, Presiden SBY bercerita bahwa selama blusukan
ke berbagai desa di Indonesia sejak 2004 lalu, ia melihat banyak perubahan di
desa. Ada kemajuan yang, antara lain, diindikasikan melalui kepemilikan telepon
genggam, pakaian, kendaraan, rumah, sekolah, dan puskesmas.
“Dengan tulus saya menyampaikan terima kasih dan
penghargaan yang tinggi pada kepala desa, pemimpin terdepan yang telah
memajukan kehidupan saudara-saudara di desa dan kelurahan,” ujar Presiden SBY.
Presiden berpesan agar apa yang telah dilakukan 10 tahun
ini jangan sampai berhenti, bahkan perlu ditingkatkan sehingga upaya percepatan
desa menuju desa sejahtera dapat segera terwujud. UU Desa dibuat agar desa
makin maju dan sejahtera. (www.demokrat.or.id/TeamPD/Gs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar